Beranda / Pemuda / Integritas yang Retak, Ujian Besar Ombudsman hingga ke Daerah

Integritas yang Retak, Ujian Besar Ombudsman hingga ke Daerah

Haidar Ali
Penulis : Haidar Ali Yahya R.

Narafakta-Pontianak, Kasus yang menimpa pimpinan Ombudsman Republik Indonesia di tingkat pusat jadi pukulan besar bagi kepercayaan masyarakat. Soalnya, orang yang seharusnya mengawasi pelayanan publik justru tersandung masalah hukum. Akibatnya, yang rusak bukan cuma nama pribadi, tapi juga kepercayaan terhadap lembaganya.

Peristiwa yang dikaitkan dengan Mokhammad Najih tidak bisa dianggap masalah pribadi saja. Ini sudah jadi masalah kepercayaan publik. Selama ini Ombudsman dikenal sebagai lembaga yang menjaga kejujuran, keadilan, dan berani mengkritik pemerintah. Tapi kalau pimpinannya bermasalah, wajar kalau masyarakat mulai ragu: apakah lembaga ini benar-benar bersih?

Dampaknya terasa sampai ke daerah, termasuk Kalimantan Barat. Selama ini Ombudsman di daerah sudah berusaha membangun kepercayaan masyarakat lewat laporan dan pengawasan. Tapi kalau di pusat ada masalah, masyarakat bisa jadi malas melapor. Mereka bisa berpikir, “buat apa melapor kalau yang mengawasi juga bermasalah?”

Baca Juga : Fragmentasi Gerakan Pemuda di Era Modern: Krisis Gerakan Pemuda dan Tantangan Persatuan

Di sisi lain, kasus ini menunjukkan bahwa tidak ada lembaga yang benar-benar kebal dari kesalahan. Justru di sinilah tantangan sebenarnya. Ombudsman harus bisa membuktikan bahwa mereka berani memperbaiki diri dari dalam, bukan hanya mengawasi pihak luar. Transparansi dan kejujuran harus berlaku juga untuk internal mereka sendiri.

Bagi Ombudsman Kalimantan Barat, ini harus jadi momentum untuk berubah menjadi lebih baik. Kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun dari angka laporan yang selesai, tapi dari sikap yang tegas, jujur, dan terbuka. Jika ada pelanggaran, harus ditindak tanpa pandang bulu.

Kasus ini juga menunjukkan kelemahan Ombudsman, mereka kuat dalam memberi saran atau rekomendasi, tapi lemah dalam memaksa pihak lain untuk patuh. Jadi kalau ada masalah, sering kali tidak ada efek jera.

Akhirnya, masyarakat tidak hanya butuh lembaga yang mengawasi, tapi lembaga yang bisa dipercaya. Dan kepercayaan itu hanya bisa dibangun kalau apa yang dikatakan sesuai dengan apa yang dilakukan. Kalau Ombudsman ingin tetap dipercaya, mereka harus menjadikan kasus ini sebagai bahan untuk memperbaiki diri, bukan sekadar masalah yang dilupakan.