Dugaan Penggelapan Dana Rp1 Miliar Lebih Mandek 15 Bulan, Lawyer Muda Kalbar Desak Polda Tetapkan Tersangka
Lawyer Muda Kalbar Rusliadi saat menyampaikan pernyataan terkait dugaan penggelapan dana lebih dari Rp1 miliar yang telah berjalan selama 15 bulan di Polda Kalbar.
Pontianak — Lawyer Muda Kalimantan Barat (Kalbar), Rusliadi, mendesak Polda Kalbar memberikan kepastian hukum terkait laporan dugaan penggelapan dana Rp1 miliar di Kalbar yang hingga kini belum menemui kejelasan setelah 15 bulan.
Rusliadi merupakan kuasa hukum Handoko, yang disebut sebagai korban dalam perkara tersebut. Menurutnya, dugaan penggelapan dana itu berkaitan dengan suplai material untuk sejumlah proyek pembangunan, di antaranya SMP Negeri 2 Paloh, SMP Negeri 6 Sejangkung, SDN 16 Jelutung, dan Puskesmas Sajak.
Rusliadi mengatakan laporan perkara tersebut telah masuk ke penyidik Polda Kalbar. Ia menyebut penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah dan menilai unsur tindak pidana dalam perkara tersebut telah terpenuhi.
Namun, menurut Rusliadi, hingga sekitar 15 bulan sejak proses penanganan perkara berjalan, belum terdapat kepastian mengenai penetapan tersangka.
“Apabila dalam proses dan waktu yang panjang penyidik Polda Kalbar menemukan ada indikasi dugaan keterlibatan Pemda, periksa dong. Jangan takut. Kemudian tetapkan tersangka kalau memang ada kerugian negara di situ,” tegas Rusliadi saat konferensi pers di Kantor Lawyer Muda Kalbar, Jalan Merapi, Pontianak, pada Minggu (16/08/2026).
Soroti Lamanya Penanganan Perkara
Rusliadi meminta penyidik Polda Kalbar tidak membiarkan proses hukum terhadap perkara tersebut berlarut-larut tanpa kepastian. Ia menegaskan, apabila hasil penyelidikan dan penyidikan telah menemukan alat bukti yang cukup serta unsur tindak pidana dinilai terpenuhi, maka proses hukum harus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai ada hutang perkara. Kapolda Kalbar wajib menuntaskan hal tersebut, terlebih lagi unsur pidananya sudah mencukupi,” ujar Rusliadi. Menurutnya, lamanya proses penanganan perkara selama 15 bulan harus menjadi perhatian khusus bagi pimpinan Polda Kalbar.
Minta Kapolda Baru Berikan Kepastian Hukum
Rusliadi berharap Kapolda Kalbar dapat memberikan perhatian terhadap perkara tersebut dan memastikan proses penanganannya berjalan secara profesional serta transparan.
“15 bulan tanpa kepastian hukum harusnya ini jadi catatan khusus untuk Kapolda baru. Jangan sampai ini jadi hutang perkara. Tuntaskan demi kepastian hukum,” tutup Rusliadi.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang dilaporkan maupun Polda Kalbar terkait perkembangan terbaru perkara tersebut. Narafakta.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai perkara tersebut.
Penulis : Eky
Editor : Tim Redaksi
