Beranda / Kubu Raya / Dihina hingga Diancam Dibunuh, Nafila Lapor Kepala SPPG Arang Limbung 5 ke Polda Kalbar

Dihina hingga Diancam Dibunuh, Nafila Lapor Kepala SPPG Arang Limbung 5 ke Polda Kalbar

Nafila lapor Polda Kalbar terkait penghinaan dan ancaman pembunuhan oleh Kepala SPPG Arang Limbung
Catatan Redaksi: Judul artikel ini telah diperbarui pada 17 April Pukul 12:10 WIB untuk memperbaiki penyebutan lokasi yang sebelumnya tertulis “Arang Limbung”. menjadi “Arang Limbung 5”.

NarafaktaKubu Raya, Nafila Rusliana Putri melaporkan kasus penghinaan dan ancaman pembunuhan yang dialaminya ke Polda Kalimantan Barat, Rabu 15 April 2026. Nafila yang merupakan penyandang disabilitas datang bersama kuasa hukumnya, Dr. Denie Amirudin, S.H., M.Hum, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalbar.

Dalam laporan tersebut, Kepala SPPG Arang Limbung, Kabupaten Kubu Raya, turut dilaporkan terkait penghinaan serta ancaman pembunuhan yang dialami Nafila.
Kedatangan Nafila tidak sendiri. Ia didampingi sejumlah organisasi kepemudaan, di antaranya KNPI Kota Pontianak, HMI Kota Pontianak, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pontianak, serta Yayasan Parapreneur Indonesia Bahagia.

Kuasa Hukum: Ini Upaya Wujudkan Keadilan Substantif

Kuasa hukum Nafila, Denie Amirudin, menegaskan langkah hukum ini merupakan bentuk perjuangan untuk melindungi kelompok rentan.

“Ini adalah upaya dalam mewujudkan keadilan substantif untuk kaum rentan yang sudah dijamin oleh undang-undang. Ini juga menjadi sarana untuk kita belajar saling menghargai dan menerima perbedaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap penyandang disabilitas telah diatur dalam regulasi nasional, sehingga tindakan penghinaan maupun ancaman tidak bisa dibiarkan.

KNPI: Harus Dikawal, Ini Bukan Kasus Biasa

Ketua KNPI Kota Pontianak, Zean, menegaskan bahwa kasus ini harus mendapat pengawalan serius dari berbagai pihak. “Kawan-kawan kita yang memiliki keterbatasan harus mendapatkan hak untuk setara. Tidak pantas untuk dihina, apalagi sampai mendapat ancaman. Untuk itu, kita harus sama-sama mengawal kasus ini,” ujarnya.

Solidaritas Menguat, Kasus Jadi Sorotan

Kehadiran berbagai organisasi menunjukkan kuatnya solidaritas terhadap perlindungan penyandang disabilitas di Kalimantan Barat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyangkut penghinaan, tetapi juga ancaman pembunuhan terhadap kelompok rentan.

 

Penulis : Eky

Editor : Tim Redaksi