Tegaskan isu tersebut tak sesuai dengan fakta
Narafakta-Kubu Raya-Kepala Puskesmas Punggur, Hawarah, membantah tudingan adanya pemotongan sebesar 30 persen terhadap Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang belakangan ramai beredar di media sosial. Ia menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta
“Saya tegaskan itu tidak sesuai fakta. Data yang beredar di media dan media sosial adalah data tahun 2023. Sedangkan saya mulai bertugas di Puskesmas Punggur pada 10 April 2025,” ujarnya saat dikonfirmasi di Puskesmas Punggur, Selasa (30/6/2026).
Menurut Hawarah, data yang dijadikan dasar pemberitaan merupakan data tahun 2023, sedangkan dirinya baru menjabat sebagai Kepala Puskesmas Punggur pada 10 April 2025.
Minta Media Terapkan Prinsip Keberimbangan
Hawarah mengatakan klarifikasi tersebut telah disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya dan telah ditindaklanjuti oleh pimpinan dinas.Ia juga meminta media massa mengedepankan prinsip keberimbangan dengan mengonfirmasi seluruh pihak terkait sebelum mempublikasikan pemberitaan.
“Kami berharap pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang sehingga informasi yang diterima publik sesuai dengan fakta,” tegasnya.
Sebelumnya, isu dugaan pemotongan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar 30 persen di Puskesmas Punggur menjadi sorotan setelah beredar di media sosial. Pihak Puskesmas menegaskan informasi tersebut mengacu pada data tahun 2023 dan tidak berkaitan dengan kepemimpinan saat ini.
Editor : Tim Redaksi






