Narafakta-Kalbar- Pengawasan terhadap orang asing di Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan hari ini, Jumat (24/4/2026).
Akademisi dan pengamat hukum, Herman Hoffi Munawar, menilai narasi penguatan pengawasan oleh pihak Imigrasi selama ini lebih banyak bersifat formalitas dibandingkan tindakan nyata di lapangan.
Ia menyebut, publik kini semakin cerdas dalam membedakan antara komitmen yang benar-benar dijalankan dengan sekadar wacana dalam rapat koordinasi.
Pengawasan Dinilai Masih Seremonial
Herman menilai, pengawasan keimigrasian masih terjebak dalam pola seremonial. Menurutnya, jargon koordinasi lintas instansi yang sering digaungkan belum menunjukkan hasil konkret.
“Narasi penguatan pengawasan itu terdengar manis di atas kertas. Tapi publik mempertanyakan, di mana bukti konkretnya?” ujar Herman.
Ia mempertanyakan apakah Imigrasi telah memiliki sistem basis data real-time terkait aktivitas warga negara asing (WNA), atau masih bersifat reaktif dengan menunggu laporan setelah terjadi pelanggaran.
Soroti Penyalahgunaan Izin Tinggal
Lebih lanjut, Herman menyoroti celah pengawasan yang kerap terjadi, terutama terkait penyalahgunaan izin tinggal. Ia menyebut tidak sedikit WNA yang masuk dengan dalih wisata atau kegiatan olahraga, namun justru melakukan aktivitas kerja secara terselubung.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas nyata di lapangan.
“Apakah pengawasan kita sudah cukup tajam? Atau masih hanya melihat dokumen administratif tanpa mengecek aktivitas sebenarnya?” tegasnya.
Minta Data Penindakan Dibuka
Herman juga mengkritik minimnya transparansi data penindakan terhadap WNA yang melanggar aturan. Ia menilai klaim pengawasan yang diperkuat seharusnya dibarengi dengan data yang jelas dan terbuka.
Ia mempertanyakan jumlah tindakan administratif maupun deportasi yang telah dilakukan sepanjang tahun ini.
“Publik jarang melihat angka. Berapa yang ditindak? Berapa yang dideportasi? Atau pengawasan hanya muncul saat ada event besar?” katanya.
Dorong Pengawasan Berbasis Teknologi
Di era digital saat ini, Herman menilai pengawasan keimigrasian seharusnya sudah memanfaatkan teknologi deteksi dini. Ia mengingatkan agar pengawasan tidak hanya bergantung pada rapat koordinasi yang berujung pada dokumen tanpa implementasi nyata.
Ia juga menyinggung potensi penyalahgunaan dalam sektor pariwisata, termasuk konsep eco sport tourism yang dinilai bisa menjadi celah jika pengawasan lemah.
Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Herman menegaskan, jika Imigrasi serius dalam melakukan pengawasan, maka ukuran keberhasilan bukanlah jumlah rapat, melainkan penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
Ia juga mendorong adanya transparansi, kanal pengaduan masyarakat yang responsif, serta bukti nyata bahwa keberadaan WNA memberikan manfaat bagi daerah.
“Publik tidak butuh janji manis. Publik butuh bukti bahwa kehadiran orang asing benar-benar berdampak positif, bukan justru menjadi ancaman,” pungkasnya.
Penulis : Riski
Editor : Tim Redaksi





