Ilustrasi oleh AI
Narafakta–Kubu Raya, Korwil BEM se-Kalimantan Barat, Meksi Kerol, mengecam keras tindakan Kepala SPPG Arang Limbung 5, Kubu Raya, yang disebut telah menghina sekaligus melontarkan ancaman pembunuhan terhadap seorang karyawan disabilitas. Kasus ini memantik kemarahan publik dan dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan serta hak-hak penyandang disabilitas.
Desakan Pemecatan hingga Proses Pidana
Tak hanya meminta pencopotan jabatan, Kerol juga mendesak agar Ketua SPPG tersebut diproses secara pidana sesuai hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tindakan penghinaan dan ancaman pembunuhan tidak bisa diselesaikan secara internal semata. “Ini bukan sekadar pelanggaran etik. Ini sudah masuk ranah pidana. Ada penghinaan terhadap disabilitas dan ancaman pembunuhan. Kami minta pelaku tidak hanya dipecat, tapi juga diproses hukum sampai tuntas!” tegas Kerol.
Ia juga menyoroti pentingnya efek jera agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Kalau hanya dipecat, itu terlalu ringan. Harus ada konsekuensi hukum. Negara harus hadir memberi efek jera bagi siapa pun yang merendahkan martabat manusia,” lanjutnya.
Desak Penutupan Dapur SPPG
Kerol turut meminta agar dapur SPPG Arang Limbung 5 ditutup permanen karena dinilai telah menjadi representasi buruk dari program pemerintah.
“Dapur itu sudah kehilangan legitimasi moral. Kalau di dalamnya terjadi penghinaan dan ancaman terhadap pekerja disabilitas, maka itu bukan tempat pelayanan, tapi tempat penindasan. Tutup permanen!” ujarnya lantang.
Perlindungan Disabilitas Jadi Sorotan
Menurut Kerol, kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam melindungi kelompok disabilitas.
“Kita tidak boleh diam ketika ada kelompok rentan diperlakukan tidak manusiawi. Kalau ini dibiarkan, artinya kita membiarkan diskriminasi hidup di depan mata,” katanya.
Minta Aparat Bertindak Tegas
BEM Kalbar menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Mereka mendesak aparat untuk bertindak cepat, transparan, dan tanpa tebang pilih.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Jangan ada kompromi untuk pelaku. Ancaman pembunuhan itu kejahatan serius. Penegak hukum harus bertindak tegas!” tutup Kerol.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas dan diharapkan dapat ditangani secara profesional demi memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga marwah perlindungan terhadap penyandang disabilitas.
Penulis : Fiky
Editor : Tim Redaksi






