Kabut Asap Pontianak, Pemuda dan Masyarakat Adat Bagikan 5.000 Masker

0
Pemuda dan masyarakat adat Kalimantan Barat membagikan 5.000 masker kepada warga di Tugu Digulis Pontianak saat kabut asap

Pontianak – Sejumlah organisasi kepemudaan dan masyarakat adat di Kalimantan Barat menunjukkan kepedulian terhadap kondisi kualitas udara di Kota Pontianak dengan membagikan 5.000 masker kepada masyarakat, Selasa, 25 Agustus 2026.

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Tugu Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat tersebut melibatkan Pemuda Dayak Kalimantan Barat (PDKB), PMKRI, DPP Mangkok Merah Kalimantan Barat, Pemuda Adat Nusantara, serta Pemuda Dayak Kubu Raya.

Aksi sosial ini tidak hanya berorientasi pada pembagian alat pelindung diri. Para peserta juga menjadikannya sebagai ruang edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan ketika kualitas udara mengalami penurunan.

Ketua Pemuda Dayak Kalimantan Barat, Srilinus Lino, mengatakan pembagian masker menjadi bentuk tanggung jawab sosial generasi muda dalam merespons kondisi lingkungan yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.

«“Melihat situasi dan kondisi di Pontianak, kita terlibat dalam pembagian 5.000 masker. Ini salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan untuk kondisi ini,” kata Srilinus.»

Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan asap, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang banyak melakukan aktivitas di luar ruangan.

Dalam kesempatan yang sama, Srilinus juga menyoroti pentingnya melihat persoalan kebakaran hutan dan lahan secara lebih objektif. Ia meminta agar masyarakat adat, khususnya peladang tradisional, tidak secara otomatis ditempatkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas setiap peristiwa kebakaran maupun kabut asap.

Ia mengatakan masyarakat adat memiliki pengetahuan lokal dan tata cara dalam mengelola lahan yang telah berkembang secara turun-temurun. Karena itu, menurutnya, penyelesaian persoalan karhutla perlu menggunakan pendekatan berbasis data, lokasi kejadian, pola pembakaran, kondisi lahan, serta pihak yang benar-benar bertanggung jawab.

“Kepada masyarakat kita juga sampaikan dan berani menjamin mereka tidak akan melakukan pembakaran. Karhutla tidak pernah terjadi disebabkan oleh mereka yang berladang, apalagi sampai menimbulkan kabut asap seperti ini. Jangan sampai ada oknum tidak bertanggung jawab kemudian mengkambinghitamkan para peladang,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar penanganan karhutla tidak berhenti pada pendekatan penindakan. Pemerintah dinilai perlu memperkuat pencegahan, pemetaan titik kebakaran, pengawasan terhadap pembukaan lahan, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dorong Perlindungan Masyarakat Adat

Ketua DPP Mangkok Merah Kalimantan Barat, Iyen Bagago, menilai perubahan sosial dan perkembangan zaman harus direspons secara adaptif oleh generasi muda. Namun, proses tersebut tidak boleh menghilangkan hak, pengetahuan lokal, maupun ruang hidup masyarakat adat.

“Harapan saya, kita adaptif setiap generasi. Masyarakat adat akan kita perjuangkan dan pertahankan,” kata Iyen.

Menurut Iyen, generasi muda memiliki peran penting dalam mempertemukan nilai adat dengan kebutuhan masyarakat modern. Upaya mempertahankan budaya, menurutnya, tidak berarti menolak perubahan, tetapi memastikan pembangunan tetap memperhatikan keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan keberadaan komunitas lokal.

Sikap serupa disampaikan Srilinus ketika menanggapi wacana pencabutan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan kearifan lokal di Kalimantan Barat. Ia menegaskan pihaknya menolak pencabutan perda yang selama ini menjadi salah satu ruang perlindungan terhadap praktik kearifan lokal masyarakat.

Menurutnya, kebijakan pemerintah seharusnya memberikan solusi atas persoalan lingkungan tanpa menciptakan beban baru bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada pengelolaan lahan secara tradisional.

“Terkait pencabutan perda, sikap kami menolak instruksi ini. Harapan kami pemerintah pusat memberikan solusi terkait kondisi hari ini, bukan malah menambah kesulitan masyarakat dan bukan membatasi ruang gerak hidup masyarakat,” tegas Srilinus.

Kesehatan Publik dan Lingkungan Perlu Berjalan Bersama

Aksi pembagian 5.000 masker tersebut memperlihatkan pendekatan yang menghubungkan kesehatan masyarakat, perlindungan lingkungan, partisipasi pemuda, dan keberlanjutan masyarakat adat.

Dalam perspektif kebijakan publik, penanganan kabut asap membutuhkan kerja lintas sektor. Pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, akademisi, komunitas adat, serta generasi muda perlu terlibat dalam pencegahan maupun mitigasi dampaknya.

Pembagian masker menjadi intervensi jangka pendek untuk mengurangi paparan langsung kepada masyarakat. Sementara dalam jangka panjang, persoalan karhutla membutuhkan pengawasan sumber api yang akurat, penegakan hukum berbasis bukti, pengelolaan lahan berkelanjutan, serta kebijakan yang membedakan antara praktik tradisional masyarakat dengan pembakaran yang dilakukan secara tidak bertanggung jawab.

Melalui kegiatan di Tugu Digulis tersebut, organisasi pemuda dan masyarakat adat berharap respons terhadap persoalan kabut asap tidak hanya berorientasi pada penanganan dampak, tetapi juga mampu menghasilkan kebijakan yang adil, berbasis data, melindungi kesehatan publik, dan tetap menghormati hak serta kearifan lokal masyarakat Kalimantan Barat.

Penulis : Eky

Editor : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *