Refleksi 19 Tahun Kabupaten Kayong Utara
Narafakta.id-Sembilan belas tahun bukan lagi usia belajar berjalan. Ia adalah usia yang cukup pas untuk bergerak cepat mengejar kemajuan. Namun, bagi sebagian masyarakat Kabupaten Kayong Utara, perjalanan menuju kemajuan itu masih harus melewati jalan yang berlubang, akses yang belum memadai, dan pelayanan infrastruktur dasar yang belum sepenuhnya menjawab kebutuhan warga.
Di tengah semangat perayaan hari jadi daerah, muncul satu pertanyaan sederhana, yakni apakah masyarakat sesungguhnya sudah merasakan secara optimal pembangunan itu?
Belakangan ini, konon menguat narasi bahwa fokus pembangunan di Kayong Utara adalah pembenahan tata kelola pemerintahan. Sebetulnya tidak ada yang salah dengan itu. Pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional memang menjadi prasyarat penting bagi kemajuan daerah dengan semangat good governance. Tetapi tata kelola bukanlah tujuan akhir pencapaian. Ia hanyalah jembatan, tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat yang diwujudkan melalui pelayanan publik dan pemenuhan hak yang nyata.
Persoalannya menjadi serius apabila tata kelola diposisikan seolah lebih penting daripada pelayanan hak dasar. Lebih aneh lagi apabila muncul anggapan bahwa pembangunan jalan, penyediaan air minum, atau infrastruktur dasar lainnya bukanlah prioritas hanya karena tidak menjadi program utama dalam visi-misi pimpinan daerah. Cara berpikir seperti itu bukan saja keliru, tetapi juga bertentangan dengan semangat konstitusi.
Konstitusi tidak mengenal istilah “hak dasar yang menunggu giliran karena tidak masuk program utama.” Jalan yang layak, akses air minum, sanitasi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial bukanlah sekadar hadiah politik yang boleh diberikan atau ditunda sesuai selera pengelola pemerintahan. Semuanya merupakan kewajiban negara yang harus dipenuhi melalui pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Masyarakat tidak mengukur keberhasilan pemerintah dari banyaknya dokumen perencanaan, rapat koordinasi, atau penghargaan tata kelola yang dipajang di dinding kantor. Masyarakat menilai pemerintah dari hal-hal yang mereka rasakan setiap hari, apakah hasil kebun dapat diangkut dengan mudah, apakah anak-anak dapat berangkat ke sekolah tanpa berjibaku dengan jalan rusak, apakah ambulans dapat melintas dengan cepat, dan apakah air bersih mengalir ke rumah-rumah mereka.
Ironi terbesar sebuah pemerintahan adalah misalnya ketika administrasi rapi, tetapi jalan tetap rusak. Ketika laporan kinerja semakin dinilai bagus, tetapi keluhan masyarakat tetap sama dari tahun ke tahun. Tata kelola yang baik seharusnya menghasilkan pemenuhan pelayanan dasar yang baik juga.
Karena pada akhirnya, rakyat tidak hidup di dalam dokumen visi-misi dan program-program. Mereka hidup di jalan yang mereka lalui setiap hari, di air yang mereka gunakan, di jembatan yang mereka seberangi, dan pada pelayanan publik yang menentukan kualitas hidup mereka. Tata kelola yang baik termasuk birokrasi yang baik memang penting, tetapi ia kehilangan makna ketika misalnya rakyat masih mengeluh mengapa jalan kami tetap rusak, jembatan kami tetap putus, dan seterusnya.
(Koordinator Komunitas Diskusi Gen-Z Kayong Utara)






