Pontianak – Narafakta-Pengamat hukum dan sosial Kalimantan Barat, Herman Hoffi Munawar, menyoroti lambannya penanganan dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di sejumlah lokasi di Kalimantan Barat. Ia menilai respons yang ditunjukkan pihak Pertamina Kalbar belum mencerminkan keseriusan dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi.
Menurut Herman, pengawasan distribusi BBM bersubsidi seharusnya dilakukan secara aktif dan berkelanjutan, bukan hanya bergerak setelah muncul laporan masyarakat atau kasus menjadi viral di media sosial.
“Pengawasan itu bersifat aktif, bukan dilakukan ketika sudah ada temuan atau setelah dugaan pelanggaran menjadi konsumsi publik. Yang terjadi saat ini justru menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan deteksi dini,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dugaan Pemindahan BBM Subsidi Jadi Sorotan
Herman menyinggung dugaan praktik pemindahan BBM bersubsidi dari mobil tangki merah ke tangki biru yang diperuntukkan bagi BBM non-subsidi atau sektor industri. Menurutnya, dugaan tersebut telah menjadi pembahasan luas di tengah masyarakat dan menimbulkan keresahan publik.
Ia menilai apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka perbuatannya dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap ketentuan distribusi BBM bersubsidi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Ketika modus seperti ini sudah menjadi rahasia umum dan bahkan viral, tetapi respons yang muncul terkesan lambat, publik tentu akan mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan,” katanya.
Respons Dinilai Terlalu Normatif
Herman juga mengkritik langkah-langkah yang selama ini muncul ke publik yang menurutnya masih sebatas pernyataan normatif atau inspeksi yang belum menunjukkan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Menurutnya, pola penanganan yang bersifat reaktif dapat memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi BBM bersubsidi di daerah.
“Pengawasan tidak boleh bersifat pemadam kebakaran. Jika baru bergerak setelah ada gejolak sosial atau viral di media sosial, berarti ada persoalan serius dalam sistem mitigasi risiko dan pengawasan internal,” tegasnya.
Minta Audit Kinerja dan Penegakan Hukum
Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan program yang dibiayai negara untuk membantu masyarakat dan sektor usaha kecil. Karena itu, setiap kebocoran distribusi berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Ia menilai sudah saatnya dilakukan audit menyeluruh terhadap kinerja pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Barat.
“Pertamina sebagai pihak yang diberikan mandat untuk mengatur dan mengawasi distribusi BBM tidak bisa berlindung di balik alasan-alasan yang tidak rasional. Setiap bentuk kelambatan, sikap pasif, dan tindakan yang dinilai sekadar formalitas di tengah viralnya dugaan penyelewengan BBM dapat dipandang sebagai kelalaian dalam menjalankan kewajiban pelayanan publik,” ujarnya.
Herman menambahkan, aparat penegak hukum juga memiliki alasan yang cukup untuk melakukan pendalaman dan langkah hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana dalam distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Barat.
Penulis : Eky
Editor : Tim Redaksi






