Pimpinan Pusat Dayak Besar Borneo Bersatu: Pemanggilan Panglima Jilah ke Istana Langkah Keliru, Bukan Solusi Redam Aspirasi Masyarakat Adat

0
IMG-20260911-WA0009_11zon

PONTIANAK, 11 September 2026 – Pimpinan Pusat Dayak Besar Borneo Bersatu menilai langkah Presiden Prabowo Subianto memanggil Pemimpin Tertinggi Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah, ke Istana Merdeka baru-baru ini sebagai tindakan keliru. Organisasi ini menilai pemanggilan tersebut merupakan upaya yang salah sasaran dari pemerintah pusat untuk meredam maraknya gelombang protes dan aksi pengibaran Bendera Dayak Besar (tiga warna) yang meluas di berbagai kalangan masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar).

 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Dayak Besar Borneo Bersatu menyatakan bahwa esensi dari maraknya pengibaran bendera tersebut di berbagai wilayah Kalbar dan daerah Kalimantan lainnya bukanlah persoalan sektoral yang dapat diselesaikan hanya dengan memanggil satu atau dua tokoh adat. Aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan mendalam lapisan masyarakat bawah atas ketimpangan pembangunan, infrastruktur jalan yang rusak parah, serta ketidakadilan ekonomi di tanah Borneo yang kaya akan sumber daya alam.

 

Langkah Presiden Prabowo memanggil Panglima Jilah ke Istana untuk meredam tensi di Kalimantan Barat adalah keputusan yang keliru. Fenomena pengibaran Bendera Dayak Besar belakangan ini terjadi secara spontan dari berbagai kalangan masyarakat. Ini adalah murni jeritan hati rakyat bawah yang menuntut keadilan hakiki, bukan gerakan yang digerakkan oleh satu komando organisasi atau tokoh tertentu,” tegas perwakilan Pimpinan Pusat Dayak Besar Borneo Bersatu dalam keterangannya hari ini.

 

Dayak Besar Borneo Bersatu mengingatkan pemerintah pusat agar tidak mendistorsi atau mengecilkan tuntutan riil masyarakat adat. Masalah utama yang dihadapi masyarakat Kalimantan saat ini mencakup:

 

*Keadilan Infrastruktur:* Tuntutan perbaikan jalan-jalan utama dan fasilitas publik yang puluhan tahun diabaikan, terutama di kawasan pedalaman dan perbatasan.

 

*Perlindungan Masyarakat Hukum Adat:* Kepastian hukum bagi para peladang tradisional adat yang kerap menjadi korban salah tangkap dan kriminalisasi dalam isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

*Pemerataan Otonomi Lahan dan Ekonomi:* Tuntutan agar hasil kekayaan alam Kalbar dikembalikan secara adil untuk kemakmuran rakyat setempat, bukan hanya dikeruk ke pusat.

 

Lebih lanjut, organisasi menekankan bahwa pengibaran Bendera Dayak Besar di bawah Bendera Merah Putih merupakan simbol ekspresi kritis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan sebuah gerakan makar. Oleh sebab itu, meredam protes ini dengan pendekatan elite di Jakarta dipandang tidak akan menyelesaikan akar masalah di lapangan.

 

Pimpinan Pusat Dayak Besar Borneo Bersatu mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil langkah nyata yang konkret dan menyentuh substansi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Kalimantan, ketimbang sekadar melakukan konsolidasi tokoh adat yang berpotensi memecah fokus aspirasi murni masyarakat Kalbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *