Masa Depan Anak Jadi Prioritas, Keluarga Ratna Susanti Pilih Berdamai dan Ajukan Pencabutan BAP ke Polres Sekadau

Keluarga Ratna Susanti berdamai dan memprioritaskan masa depan anak di Sekadau

Sekadau, Narafakta.id– Keluarga Ratna Susanti bersama anaknya menyatakan telah mencapai kesepakatan damai dengan pihak terkait dalam persoalan yang sebelumnya ditangani Polres Sekadau. Keluarga juga telah menyampaikan surat pernyataan pencabutan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis keluarga tertanggal 1 November 2026. Dalam dokumen itu disebutkan, keputusan berdamai diambil setelah melalui komunikasi dan pertimbangan secara kekeluargaan.

Ratna Susanti menjelaskan bahwa tujuan awal keluarga mendatangi rumah sakit adalah untuk mengetahui kondisi kesehatan anak serta memperoleh kepastian mengenai hasil pemeriksaan medis setelah peristiwa yang terjadi.

Menurut keluarga, langkah-langkah yang kemudian ditempuh berkaitan dengan penjelasan dan saran yang diterima dari pihak rumah sakit. Keluarga menyatakan tidak memiliki keinginan untuk memperpanjang persoalan menjadi konflik hukum berkepanjangan.

 

“Yang kami inginkan sejak awal sebenarnya sederhana. Kami hanya ingin mengetahui kondisi kesehatan anak kami dan mendapatkan kepastian hasil pemeriksaan medis,” demikian pernyataan keluarga dalam keterangan tertulis.

 

Keluarga Sampaikan Surat Pencabutan Keterangan BAP

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan damai, Ratna Susanti dan anaknya disebut telah menyampaikan Surat Pernyataan Pencabutan Keterangan BAP tertanggal 23 Oktober 2026 kepada Polres Sekadau. Keluarga berharap penyidik dapat mempertimbangkan perkembangan terbaru tersebut dalam proses penanganan perkara.

Meski demikian, keluarga menyatakan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum. Sebab, pencabutan keterangan dalam BAP tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Penentuan kelanjutan penanganan perkara tetap menjadi kewenangan penyidik dan aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Prioritaskan Pemulihan dan Masa Depan Anak

Dalam keterangannya, keluarga menyebut kepentingan anak menjadi salah satu pertimbangan utama dalam mengambil keputusan berdamai. Keluarga berharap anak dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari, melanjutkan pendidikan, serta menjalani kehidupan tanpa tekanan akibat persoalan yang sedang berlangsung.

Keluarga juga meminta masyarakat menghormati privasi anak dan tidak menyebarkan spekulasi maupun informasi yang berpotensi memengaruhi kondisi psikologisnya. Di sisi lain, perkembangan mengenai perdamaian tersebut perlu dilihat secara proporsional. Kesepakatan antara para pihak tidak dengan sendirinya menghapus kewajiban negara untuk memastikan perlindungan terhadap anak maupun menilai perkara berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai sikap resmi Polres Sekadau atas surat pencabutan keterangan BAP tersebut masih perlu dikonfirmasi. Redaksi akan berupaya meminta penjelasan dari Polres Sekadau serta pihak-pihak terkait untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai perkembangan penanganan perkara ini.

Editor : Tim Redaksi