Beranda / Pemuda / GMNI Tagih Bukti, Bukan Janji, PLN Diminta Realisasikan Hasil RDP Soal Listrik Singkawang

GMNI Tagih Bukti, Bukan Janji, PLN Diminta Realisasikan Hasil RDP Soal Listrik Singkawang

GMNI Singkawang

SingkawangNarafakta.id-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Singkawang menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait krisis pemadaman listrik yang melanda Kota Singkawang. Bagi GMNI, Berita Acara yang telah ditandatangani bersama bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen publik yang wajib dibuktikan melalui tindakan nyata.

Dalam RDP yang difasilitasi DPRD Kota Singkawang dan dihadiri PT PLN (Persero) UP3 Singkawang, pihak PLTU Kalbar I, unsur TNI-Polri, serta Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang (AGMPS), disepakati tiga poin utama. Kesepakatan itu meliputi normalisasi pasokan listrik mulai 11 Juli 2026, pemberian kompensasi kepada pelanggan terdampak sesuai ketentuan, serta penguatan koordinasi penyelesaian persoalan kelistrikan.

Ketua DPC GMNI Kota Singkawang, Johriansyah, menegaskan masyarakat kini tidak membutuhkan janji baru, melainkan realisasi dari komitmen yang telah diumumkan kepada publik.

“Penandatanganan Berita Acara bukanlah akhir dari persoalan. Seluruh pihak harus memastikan setiap poin kesepakatan benar-benar dilaksanakan. Komitmen kepada masyarakat harus dibuktikan melalui realisasi, bukan sekadar pernyataan,” tegasnya.

Menurutnya, pemadaman listrik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir telah berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat, dunia usaha dan UMKM, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga layanan publik. Karena itu, masyarakat berhak memperoleh informasi secara terbuka mengenai perkembangan pelaksanaan hasil RDP.

Sementara itu, Ared Nainggolan, yang turut menyampaikan pandangan GMNI dalam forum tersebut, mengatakan masyarakat masih menunggu pembuktian atas komitmen PLN yang menyatakan sistem kelistrikan akan mulai dinormalisasi pada 11 Juli 2026.

“Kami menghormati komitmen yang telah disampaikan PLN. Namun komitmen itu harus dibuktikan. GMNI akan terus mengawal implementasi seluruh hasil kesepakatan, termasuk normalisasi pasokan listrik dan pemberian kompensasi kepada pelanggan terdampak,” ujarnya.

GMNI juga mendesak adanya keterbukaan informasi terkait penyebab gangguan kelistrikan. Hingga kini, menurut Ared, belum ada penjelasan komprehensif yang disertai bukti mengenai dugaan kebocoran maupun kerusakan boiler yang sebelumnya sempat disampaikan kepada publik.

“Masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan. Keterbukaan informasi penting untuk membangun kembali kepercayaan publik sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi,” katanya.

Selain menyoroti PLN, GMNI turut memberikan catatan kritis terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD Kota Singkawang serta absennya sebagian besar unsur Pemerintah Kota Singkawang dalam RDP yang membahas pelayanan publik tersebut.

Sekretaris DPC GMNI Kota Singkawang, Sarinah Mutia, menilai DPRD harus menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal dan tidak berhenti sebatas memfasilitasi dialog.

“DPRD harus memastikan setiap alasan teknis yang disampaikan PLN dapat diuji dan dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. DPRD juga harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak masyarakat, termasuk memastikan kompensasi benar-benar diberikan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Mutia menambahkan, persoalan pemadaman listrik tidak selesai hanya dengan berakhirnya RDP ataupun penandatanganan Berita Acara. Menurutnya, pengawasan berkelanjutan menjadi kunci agar seluruh komitmen benar-benar terealisasi.

Menutup pernyataannya, Johriansyah menegaskan bahwa GMNI tidak hadir untuk mencari siapa yang benar atau salah, melainkan memastikan hak masyarakat atas pelayanan publik tetap menjadi prioritas.

“Persoalan listrik bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan menilai apakah seluruh komitmen tersebut benar-benar dipenuhi,” pungkasnya.

Editor : Tim redaksi