Beranda / Pemuda / Serahkan Tempayan Adat ke KPK, AGMDB Kalbar Kawal Dugaan Korupsi Jalan Mempawah

Serahkan Tempayan Adat ke KPK, AGMDB Kalbar Kawal Dugaan Korupsi Jalan Mempawah

AGMDB Kalbar sambangi KPK sambil menyerahkan tempayan adat terkait dugaan korupsi jalan

Jakarta – narafakta- Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu (AGMDB) Kalimantan Barat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (20/5/2026), untuk mengawal penanganan dugaan korupsi proyek jalan Sebukit Rama–Sederam di Kabupaten Mempawah yang turut menyeret nama Gubernur Kalbar, Ria Norsan.

AGMDB merupakan gabungan sejumlah organisasi masyarakat dan elemen kepemudaan Dayak, di antaranya Bala Saribu, Pantak 7 Talino, Dayak Ganteng Bapage, Tangkitn Janawi, serta berbagai komunitas pemuda Dayak lainnya.

Dalam agenda tersebut, rombongan AGMDB menyerahkan benda adat berupa tempayan kecil secara simbolis kepada pihak KPK di pelataran gedung lembaga antirasuah itu. Penyerahan tempayan adat tersebut menjadi simbol amanah dan harapan masyarakat adat Dayak agar proses penanganan perkara berjalan transparan, profesional, dan tidak berlarut-larut.

Kedatangan rombongan pemuda yang mengenakan atribut khas Dayak itu disambut pihak Hubungan Masyarakat (Humas) KPK. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan menghasilkan komitmen untuk terus mengawal proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami perwakilan dari Aliansi Generasi Muda Dayak, pada hari ini Rabu 20 Mei 2026, telah mendatangi institusi KPK dan disambut dengan sangat baik. Kami akan terus melanjutkan pengawalan terhadap kasus yang sebelumnya telah kami sampaikan bersama,” Ujar Juru Bicara AGMDB, Deo, usai audiensi di Gedung KPK.

AGMDB menegaskan langkah yang mereka tempuh merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan upaya mendorong kepastian penanganan perkara, bukan tindakan sepihak di luar koridor hukum.

Dalam pertemuan tersebut, pihak KPK juga menerima surat lanjutan dari AGMDB terkait permohonan agenda koordinasi dan pertemuan berikutnya dalam waktu dekat.

“Sesuai arahan dan prosedur dari KPK, kami akan melanjutkan pengawalan ini bersama-sama sampai benar-benar menemukan titik terang dalam kasus tersebut,” lanjut Deo.

Menurutnya, pengawalan yang dilakukan aliansi merupakan inisiatif murni masyarakat sipil demi menjaga stabilitas pembangunan di Kalimantan Barat agar tetap berjalan aman dan kondusif.

Ia menilai ketidakjelasan penanganan perkara hanya akan memunculkan kegaduhan publik dan berdampak pada iklim pembangunan daerah.

“Seperti yang kami sampaikan saat deklarasi sebelumnya, kalau memang salah katakan salah, kalau memang tidak ada katakan tidak ada. Jangan sampai kasus ini terus menggantung dan menimbulkan gonjang-ganjing yang justru berdampak terhadap pembangunan di Kalimantan Barat,” tegasnya.

 

Penulis : Ersa

Editor : Tim Redaksi