Pontianak – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) REMA Universitas PGRI Pontianak menyatakan sikap tegas menolak penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sikap tersebut disampaikan menyusul polemik alokasi anggaran pendidikan tahun 2026 yang dinilai tidak sepenuhnya difokuskan pada komponen inti pendidikan, seperti peningkatan kualitas guru, sarana-prasarana sekolah, dan akses pendidikan tinggi.
Anggaran Pendidikan dan MBG
Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp769,08 triliun atau sekitar 20 persen dari total APBN untuk sektor pendidikan, sesuai amanat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945. Namun, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN serta Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025, sekitar Rp223,55 triliun di antaranya digunakan untuk mendukung program MBG.
BEM REMA menilai kebijakan tersebut berpotensi mengaburkan fungsi utama anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi.
“Negara wajib memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Jika sebagian besar dialihkan untuk program lain, maka perlu dipertanyakan orientasi kebijakannya,” demikian pernyataan sikap BEM REMA.

Soroti Kesejahteraan Guru
Mahasiswa juga menyoroti kondisi kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, yang dinilai masih jauh dari layak. Mereka mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menjamin hak guru atas penghasilan layak, perlindungan hukum, serta penghargaan profesional melalui sertifikasi.
BEM REMA menilai peningkatan kesejahteraan guru seharusnya menjadi prioritas, terutama di tengah masih banyaknya guru honorer yang menerima gaji di bawah standar kebutuhan hidup layak.
Baca Juga : Keracunan Massal MBG di Ketapang, 340 Orang Jadi Korban, Meksi Kerol: “Petaka Bangsa dalam Bungkus Program”
Tuntutan Mahasiswa
Dalam pernyataan resminya, BEM REMA Universitas PGRI Pontianak menyampaikan empat tuntutan:
-Menolak pemangkasan atau pengalihan anggaran pendidikan untuk pembiayaan MBG.
-Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk penghentian sementara selama bulan Ramadhan untuk evaluasi.
-Meminta pemerintah mengembalikan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama pembangunan nasional.
-Mendesak realisasi janji peningkatan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer.
Pernyataan Presiden Mahasiswa
Presiden Mahasiswa Universitas PGRI Kalimantan Barat, Agung, menegaskan bahwa sikap tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pemenuhan gizi siswa, melainkan kritik terhadap skema penganggaran.
“Kami tidak menolak pemenuhan gizi bagi pelajar. Tetapi kami menolak jika anggaran inti pendidikan yang seharusnya memperkuat kualitas guru, membangun sekolah, dan membuka akses pendidikan tinggi justru terserap besar untuk program lain,” ujar Agung.
Ia menambahkan, polemik ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah agar tidak terjadi ketimpangan kebijakan.
“Negara yang kuat bukan hanya yang rakyatnya kenyang hari ini, tetapi yang generasinya cerdas dan berdaya saing 10 hingga 20 tahun ke depan. Kami meminta pemerintah transparan dan konsisten dengan amanat konstitusi,” tegasnya.
Perlu Evaluasi Menyeluruh
Program MBG sendiri diklaim pemerintah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran melalui pemenuhan gizi siswa. Namun, munculnya laporan dugaan masalah distribusi dan kualitas makanan di sejumlah daerah turut memicu sorotan publik.
Situasi ini menempatkan pemerintah pada posisi untuk melakukan evaluasi menyeluruh, baik dari sisi perencanaan anggaran maupun pelaksanaan teknis di lapangan, agar tujuan peningkatan kualitas pendidikan nasional benar-benar tercapai tanpa mengorbankan komponen strategis lainnya.
Penulis : Fadil
Editor : Tim Redaksi






